BERITA KOCIK - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, pihaknya tengah merumuskan sanksi berat terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.Menurutnya, sejumlah opsi akan diatur dalam sanksi tersebut di antaranya publikasi identitas pelaku dan juga rehabilitasi agar pelaku tak mengulangi perbuatannya."Bahwa apakah itu nantinya, akan dibahas dalam ratas dan kita nunggu arahan presiden. Yang pasti, kita akan perberat hukuman bagi para pelaku," ujar Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Saat ditanya soal rencana sanksi kebiri sebagai upaya memperberat hukuman, Politikus PDIP ini mengatakan, tak hanya sanksi kebiri. "Perberat itu sampai hukuman mati dan seumur hidup," ucapnya.
Terhadap rencana rehabilitasi, Puan menjelaskan pihaknya tengah mengkaji apakah rehabilitasi dimaksudkan untuk pelaku anak-anak atau orang dewasa."Tapi yang pasti pelakunya, apakah itu anak-anak, atau orang dewasa akan direhab saat setelah mendapatkan hukuman, setelah diperiksa secara hukum," pungkasnya.
Selasa, 10 Mei 2016
Puan Tawarkan Opsi Hukuman Mati bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar