Minggu, 17 Maret 2019

Terbiasa Tidur Tengkurap? Intip Dampak Buruknya Bagi Tubuh

Terbiasa Tidur Tengkurap? Intip Dampak Buruknya Bagi Tubuh
Dokter Spesialis tulang belakang dari klinik QI Spine di India, Shikha Jain mengungkap dua posisi tidur paling buruk adalah tengkurap dan miring mirip janin. Posisi tidur tengkurap sebaiknya tak Anda lakukan karena mengganggu lekukan alami tulang belakang.

Shikha Jain seperti dilansir Indian Express, yang dikutip Senin, mengatakan posisi tidur tengkurap juga memengaruhi leher karena akan diputar di satu sisi. Menurut Jain, tengkurap selama beberapa jam terus menerus bisa sangat merusak leher dan tulang belakang. Kalaupun Anda belum bisa menghentikan kebiasaan ini, cobalah taruh bantal di bawah perut.

Selain tengkurap, posisi tidur mirip janin yakni posisi menyamping, kaki menekuk mendekati dada atau meringkuk juga tak bagus. Ini adalah posisi paling tidak sehat karena membuat posisi tulang belakang berbentuk C yang berlawanan dengan bentuk S biasa dari tulang belakang.
Jain mengatakan, cakram tulang belakang adalah struktur seperti gel, sehingga jika mendapat tekanan dari satu sisi, akan menonjol keluar dari sisi lain. Kondisi ini disebut tonjolan cakram.

Pada posisi janin, semua cakram didorong ke belakang, membuat cakram bagian belakang sangat rentan mengalami pergeseran dan menyebabkan gel menekan akar saraf atau slipped disc.
Anda harus menjaga punggung Anda tetap lurus dan jika perlu, kaki berada pada sudut yang benar. Menaruh bantal di antara kaki Anda dapat membantu menstabilkan tubuh.

Istri Hamil, Capai Kepuasan Hubungan Seksual dengan 5 Gaya Ini

Istri Hamil, Capai Kepuasan Hubungan Seksual dengan 5 Gaya Ini
Banyak yang merasa takut melakukan hubungan seksual saat istri sedang hamil. Padahal ada beberapa penelitian di Amerika Serikat yang menyebut bahwa peningkatan aliran darah ke daerah panggul istri akibat kehamilan dapat membuat seks bersama Anda menjadi lebih baik.
Beberapa posisi bercinta pun disarankan agar mendapatkan kepuasan dan kenyamanan maksimal selama kehamilan sang istri. Dilansir dari Boldsky dan Oviahealth, berikut adalah 5 posisi baik saat berhubungan dengan istri yang sedang hamil.

1. Posisi menyendok di sisi kiri sang istri

Posisi yang menyerupai sendok dimiringkan ini hampir tidak memberi tekanan pada rahim istri Anda. Ditambah dengan berbaring di sisi kiri, sang istri dapat mengurangi berat pada organ-organnya dari rahim yang sedang tumbuh. Setelah itu, barulah Anda dapat menyesuaikan sudut penetrasi untuk membuatnya nyaman.

2. Anda di bawah

Jika Anda ingin meminimalkan berat tambahan di rahim istri Anda, Anda dapat berada di bagian bawah dan istri di atas. Ini akan memungkinkan istri Anda untuk mengontrol kecepatan dan intensitas gerakan.

3. Siapkan bantal

Tidurkan istri Anda di atas bantal untuk menopang tubuh yang ekstra. Ini juga terkait tentang meminimalkan sakit punggung yang akan dialami istri setelah hubungan seks berakhir.

4. Membalikkan cowgirl

Dalam posisi ini, Anda akan tidur terlentang sebari sang istri berada di atas menghadap kaki Anda. Ini membuat benjolan dari perut istri tidak menghalangi saat berhubungan seksual. Istri juga dapat memegang kendali atas ritme seks atau seberapa jauh penis masuk ke dalam vagina saat penetrasi.

5. Sandarkan istri di dinding

Berbaring terlentang sangat tidak disarankan untuk istri Anda. Sebaiknya, berdirikan istri Anda sembari dihadapkan ke dinding dengan tangan atau sikunya yang menempel di dinding. Setelah itu, barulah masukan penis Anda dari belakang. Posisi tegak dipercaya dapat mengurangi rasa sakit.

Rutan Sinabang Aceh Terbakar

Rutan Sinabang Aceh Terbakar
Kebakaran menghanguskan Cabang Rutan Sinabang Aceh, dini hari tadi. Kebakaran menghanguskan ruangan kantor hingga ruang hunian tahanan.Dalam siaran pers dari Ditjen Pas, Minggu (17/3/2019), kebakaran terjadi dini hari tadi, Minggu, (17/3/2019) dini hari. Saat kebakaran, rutan dihuni 82 tahanan."3 Ruang hunian habis terbakar, termasuk sebagian besar kantor, klinik ruang kesehatan," kata Sekretaris Dirjen PAS, Ibnu Chuldun.

Ibnu menjelaskan Cabang Rutan Sinabang berpenghuni 82 warga binaan. Mereka semua selamat dari kobaran api.Tidak ada korban jiwa, 82 warga binaan telah dievakuasi ke Polres Simeulue. 30 orang sempat diamankan ke Polsek Simeulue Timur, namun sudah ditarik kembali dan ditempatkan di 4 kamar lain yang masih bisa difungsikan" ungkapnya.

Sedangkan Kepala Cabang Rutan Simeulue, Suparman, menyampaikan, penyebab kebakaran akibat dampak kebakaran yang terjadi di rumah warga. Api merembet ke rutan yang berjarak hanya 1 meter rumah warga.Selain ruang hunian dan klinik, sarana prasarana penting termasuk IT ikut rusak parah sehingga mengganggu kegiatan pelayanan bagi warga binaan," sebut Suparman.Namun rencananya besok warga binaan yg dititipkan ke Polresta Simeulue akan ditarik kembali dan akan ditempatkan di 4 kamar yang masih berfungsi. Dia berharap agar fasiltas yang terbakar dan rusak dapat segera kembali normal.

Terbaru, Besaran Gaji PNS Usai Naik 5 Persen per 1 Januari 2019

Terbaru, Besaran Gaji PNS Usai Naik 5 Persen per 1 Januari 2019
Pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Dalam PP itu disebutkan, mengubah lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015. "Ketentuan sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019," bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini seperti dikutip dari laman Setkab, Sabtu (16/3).

Dalam lampiran PP ini disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp 3.820.000 (sebelumnya Rp 3.638.200).

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300)."Peraturan Pemerintah gaji PNS ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019 itu.

Suami Tak Boleh Paksa Istri Berhubungan Seks, Ini Alasannya

Suami Tak Boleh Paksa Istri Berhubungan Seks, Ini Alasannya
Kita tidak bisa memaksakan kehendak. Kan bisa mencari waktu, entah besok, entah lusa,” ujar Jumisih, Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik.
“Terus dipenjara gitu? Kalau hasrat sudah mau, ya mesti. Si istrinya diem aja, tidur aja, enggak sakit,” kata Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.
Kalimat-kalimat itu adalah nukilan perdebatan antara Jumisih dan Tengku Zul dalam tema Pro-Kontra RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) yang disiarkan di INews TV. Menurut Tengku Zul, hubungan seksual antara sepasang suami-istri, keduanya tak harus dalam keadaan mood. Istri tinggal menurut sambil tidur saja jika suami menginginkannya.

Namun, benarkah hal tersebut?

K.G. Santhya bersama empat orang koleganya pernah melakukan penelitian berjudul “Consent and Coercion: Examining Unwanted Sex Among Married Young Women in India” (PDF). Studi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan dan risiko dari berhubungan seks yang tidak diinginkan.
Dalam penelitian tersebut, mereka melakukan wawancara mendalam terhadap 69 perempuan yang berada di Gujarat dan Benggala Barat, India. Sampel itu mereka dapatkan dari partisipan yang telah mengikuti survei pendahuluan terhadap 1.664 perempuan yang sudah menikah.
Pada survei pendahuluan, Santhya, dkk mengajukan pertanyaan seputar transisi perempuan hingga menikah, hubungan dengan pasangan, pengalaman terhadap hak seksual dan tingkat otonomi mereka terhadap kesehatan reproduksi.

Setelah mendapatkan hasil, mereka kemudian melakukan wawancara tentang keputusan dalam rumah tangga, mobilitas para perempuan, dan tingkat dukungan dari pasangan.
Hasilnya, Santhya, dkk menemukan bahwa para perempuan itu menganjurkan tidak melakukan hubungan seksual saat mereka sedang tidak menginginkannya. Mereka menyimpulkan bahwa 4 dari 5 respondennya memilih untuk berkata tidak kepada sang suami ketika mereka sedang tak ingin berhubungan seks.
Alasan mereka tidak ingin berhubungan seksual beragam, misalnya ketika mereka sedang lelah, dalam masa menstruasi, bahkan saat mereka memang tidak mood untuk berhubungan seks.

Tentu saja tak semua laki-laki mau menerima kenyataan tersebut. Dari hasil penelitiannya, tak sedikit perempuan yang menceritakan pengalaman mereka dipaksa untuk memenuhi hasrat seksual suaminya.
Santhya, dkk kemudian melakukan wawancara untuk mengetahui pengalaman para perempuan ketika berhubungan seks ketika mereka tak menginginkannya. Ternyata, para perempuan membeberkan bahwa hubungan seks yang tak diinginkan itu akan memunculkan rasa sakit di organ kelaminnya.

Seorang perempuan bahkan mengatakan bahwa ketika sang suami memaksa untuk berhubungan seks, ia kerap merasakan sensasi terbakar saat buang air kecil, juga merasa pusing. Namun, sayangnya, ketika ia menyampaikan kepada sang suami ihwal alasan penolakan itu, suaminya justru marah. Itu sebabnya sang responden terpaksa menuruti hasrat seks suaminya.
Santhya, dkk pun kemudian melemparkan pertanyaan lanjutan kepada para perempuan yang pernah menolak berhubungan seks dengan suami mereka. Dari hasil wawancara itu, tak sedikit perempuan yang mengalami kekerasan. Mereka menyimpulkan bahwa 13 dari 25 perempuan yang enggan berhubungan seks mengalami kekerasan fisik dan psikis.Bentuk kekerasannya pun beragam. Ada perempuan yang dipukul suaminya karena menolak berhubungan seks. Namun, pengalaman terbanyak adalah kekerasan psikis ketika mereka harus bertengkar dengan sang suami, hingga pengalaman suami minggat dari rumah.

Seks Tak Diinginkan Berbahaya bagi Kesehatan
Seks yang tidak diinginkan tak hanya berpengaruh bagi kondisi psikologis korbannya. Margaret J. Blthe bersama empat rekannya membuat sebuah studi berjudul “Incidence and Correlate of Unwanted Sex in Relationship of Middle and Late Adolescent Women” (PDF).
Penelitian tersebut mereka lakukan dengan melakukan wawancara secara langsung selama tiga bulan terhadap 279 orang remaja perempuan berusia 14 hingga 17 tahun. Dalam studi tersebut, mereka hendak mengetahui risiko kesehatan dari seks yang tidak diinginkan.

Dari riset itu, Blthe, dkk menemukan seks yang tidak diinginkan ternyata adalah fenomena yang jamak terjadi dan itu dilakukan oleh pasangan mereka. Banyak responden dalam studi itu mengaku mereka mengalami tekanan psikis jika tak mengabulkan permintaan pasangannya.
Risiko lain pun muncul dari seks yang tidak diinginkan tersebut. Seks yang tidak diinginkan sejalan dengan meningkatnya infeksi yang muncul akibat seks. Artinya, seks yang tidak dikehendaki berbahaya bagi kesehatan reproduksi.

Shervin Assari, seorang asisten Profesor Pskiatri dan Kesehatan Publik dari University of Michigan dalam artikel ia tulis di The Conversation mengungkapkan seks yang baik akan mendatangkan kebahagiaan bagi pasangan. Berdasarkan riset yang ia lakukan terhadap 551 pasiennya yang telah menikah, salah satu alasan dari kualitas pernikahan yang baik adalah tiap pihak mengalami orgasme yang menyenangkan.Dalam penelitian tersebut, disebutkan juga bahwa depresi terjadi karena kualitas seks yang buruk. Selain itu, depresi juga menjadi akibat dari pemaksaan hubungan seks.

Bagaimana Cara Menolak Seks?
Bagaimanapun, seks adalah elemen penting dalam hubungan. Banyak yang khawatir keterusterangan akan merusak hubungan. Anda mungkin salah satunya.Grant Hilary Brenner dalam artikelnya yang berjudul “3 Ways of Saying 'No' to Unwanted Sex” di Psychology Today mengakui bahwa penolakan berhubungan seks sama rumitnya dengan sebuah kesepakatan dalam hubungan. Namun, sayangnya, hal tersebut umumnya kurang menjadi perhatian.
Salah satu hal yang menjadi bahan pertimbangan orang menolak berhubungan seks adalah kesalahpahaman. Banyak orang khawatir, ketika ia menolak berhubungan seks akan muncul perdebatan dengan pasangan. Mereka malas mengalaminya.

Brenner mengungkapkan tak ada salahnya mendiskusikan penolakan seks dengan pasangan. Untuk mengkomunikasikannya, Anda bisa memaparkan alasan penolakan Anda, bukan hanya saat pasangan mengutarakan keinginannya, tapi juga saat diskusi santai.
Saat itu, jangan hanya memaparkan alasan penolakan. Ada baiknya Anda juga memaparkan risiko-risiko kesehatan reproduksi dan kesehatan jiwa yang mungkin terjadi jika Anda terpaksa berhubungan seks.

Diberdayakan oleh Blogger.