BERITA KOCIK | Berita Terkini - Samarinda ,- Polisi membekuk 4 orang anggota komplotan perampok sadis di wilayah Kalimatan Timur. Para pelaku tak segan-segan membunuh bahkan memutilasi korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Winston Tommy Watuliu mengatakan, kasus ini bermula saat Kapolsek Tulungkali mendapat laporan adanya perampokan sekaligus mutilasi di wilayah hukumnya pada 17 Januari 2016 lalu.
Polisi yang mendatangi tampak kejadian perkara (TKP) menemukan jenazah tanpa kepala. Bagian tubuh korban berinisial DA ditemukan sekitar 5 km dari TKP awal.
"Kita masih inventaris kira-kira apa yang diambil. Tapi yang jelas, ada kemungkinan yang berhubungan dengan logistik," kata Tommy kepada beritakocik.blogspot.com.
Tim gabungan dari Polsek, Polres dan Polda yang juga memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas kemudian berhasil membekuk empat pelaku. Mereka adalah SA (35), AD (33), RB (33), dan SB (33).
"Pada saat dilakukan upaya penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan. Sehingga terjadi clash. Dan polisi bisa mengendalikan situasi walaupun dua pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Karena kita tak mau ambil risiko dengan kesadisan mereka itu," paparnya.
Dua pelaku yang tewas adalah SA dan AD. SB masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan SB diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
Selain itu, berbagai barang bukti seperti dua pucuk senjata api, dua buah mandau, dan empat bilah parang juga berhasil diamankan dari tangan pelaku.
"Informasi yang kita dapat, dua pelaku yang tewas main curanmor juga, perampokan dan pencurian juga," ujarnya.
Tommy menegaskan, kepolisian masih mendalami dan mengembangkan kasus ini dari dua pelaku yang masih hidup. Termasuk untuk menelusuri jaringan pelaku.
"Ini kita akan dalami ke masyarakat sekitar TKP. Nah uniknya ini, para pelaku berdiam diri di hutan wilayah Wongkali itu," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat diimbau untuk tak segan melapor atau memberikan informasi ke polisi jika melihat atau mendengar hal yang berpotensi pada terjadinya tindak kejahatan.