Rabu, 13 Februari 2019

Kabarantan: 220 CPNS Barantan Siap Perkuat Awasi Perbatasan Negara

Kabarantan: 220 CPNS Barantan Siap Perkuat Awasi Perbatasan Negara
Sebanyak 220 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil recruitment tahun 2018 secara resmi akan memperkuat beberapa unit pelaksana teknis di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka terdiri dari calon petugas karantina di bidang medik veteriner, paramedik veteriner dan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan."Dalam waktu dekat mereka akan segera ditempatkan di seluruh unit pelaksana teknis Barantan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian Ali Jamil di Auditorium Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/2).

Ali mengharapkan keberadaan tenaga baru ini mampu mengimplementasikan harapan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Menurut Ali, Mentan menginginkan para pegawai memiliki sikap jujur, disiplin dan kerja keras."Kita ingat pesan pak Mentan, ubah kebiasaan tidak baik menjadi pribadi yang disiplin, jujur dan kerja keras, kalau yang masih ragu-ragu pilihannya mundur besok," kata Ali.

Dikatakan Ali, pada dasarnya ASN saat ini bukan bekerja untuk menghabiskan umur, melainkan untuk memberi kontribusi positif bagi bangsa terutama dalam mengawal dan mendukung program mewujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia tahun 2045."Saya berpesan kepada calon ASN yang sudah bergabung di Barantan agar siap ditempatkan di perbatasan-perbatasan terluar Indonesia dan memperkuat pengawasan lalulintas komoditas pertanian di sana, serta mendorong percepatan ekspor komoditas pertanian lewat jalur perbatasan negara," katanya.

Adapun bekal yang diberikan kepada ratusan calom petugas ini antara lain berupa pelatihan khusus pengenalan tugas karantina. Hal itu diberikan agar mereka siap bertugas diseluruh tempat pemasukan dan pengeluaran NKRI."Barantan telah menerapkan manajemen anti suap, tidak ada ruang suap, pungli dan gratifikasi karena sistem telah dibangun. Yang kami minta adalah memperkuat integritas dan tingkatkan terus komptensi Saudara. Selamat bertugas," pungkasnya.

Kebelet Pipis Saat Asyik Bercinta, Apa Sebabnya?

Kebelet Pipis Saat Asyik Bercinta, Apa Sebabnya ?
Permasalahan kebelet pipis ini termasuk salah satu yang lebih banyak dilaporkan para wanita. Mereka khawatir karena harus pergi ke kamar mandi saat berhubungan seks, menurut pendiri Walk In GYN Care di New York City, Adeeti Gupta.
Hasil tersebut dari sebuah survei Pure Romance, sebuah perusahaan yang mengeluarkan produk aksesori seks seperti dilansir Well and Good, Rabu (6/2/2019).

Wanita tidak perlu terlalu khawatir kebelet pipis saat bercinta. Kecuali jika Anda punya masalah kandung kemih, seperti inkontinensia urine (kondisi di mana Anda tidak dapat mengontrol buang air kecil) secara teratur. Kondisi ini terjadi akibat dasar panggul yang melemah.
Saat bercinta, gesekan yang terjadi terkadang dapat membingungkan sensasi. Ini membuat Anda merasa seperti akan buang air kecil."Sekresi vagina yang berlebihan saat berhubungan seks juga dapat membuat Anda merasa sangat basah. Hal ini memberi Anda sensasi, mungkin telah 'bocor' (keluar air kencing)," tambah Gupta.

Perlu juga dicatat, vagina dan kandung kemih berada dalam jarak sangat dekat. Jadi, aktivitas bercinta dapat secara tidak sengaja memberi tekanan pada kandung kemih sehingga membuat Anda merasa seperti ingin pipis.Survei ini meneliti kebiasaan seks dari 2.000 orang Amerika, yang memberikan informasi tentang kecemasan antara pria dan wanita selama bercinta.
Jika wanita cemas dengan kebelet pipis, para pria takut tidak bertahan cukup lama atau tidak dapat mempertahankan ereksi. Wanita juga takut tentang seperti apa aroma tubuh mereka dan berharap tidak berbau aneh.

Dua Oknum Polisi Penganiaya hingga Tewas Yunior di Sultra Dipecat

Dua Oknum Polisi Penganiaya hingga Tewas Yunior di Sultra Dipecat
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen (Pol) Iriyanto resmi memecat dua anggota polisi berpangkat brigadir dua (bripda), pelaku penganiayaan yang menewaskan yunior Bripda Fathurrahman pada 3 September 2018. Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada dua anggota polisi, yakni Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan, itu berdasarkan surat keputusan (SK) Kapolda Sultra tertanggal 6 Februari 2019. Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart membenarkan pemecatan dua anggota polisi yang sebelumnya bertugas di Satuan Samapta Polda Sultra itu.

Penyerahan surat keputusan itu, kata Harry, bertempat di Rutan Kelas IIA Kendari. "Petikan Keputusan Kapolda Sultra Nomor: Kep/55/II/2019 tanggal 06 Februari 2019 atas nama Bripda Fislan Nrp 91110440 Ba Ditsamapta Polda Sultra dan petikan Keputusan Kapolda Sultra Nomor: Kep/56/II/2019 tanggal 06 Februari 2019 atas nama Bripda Sulfikar Ali Akbar Nrp 97030062 Ba Ditsamapta Polda Sultra," kata Harry dalam pesan WhatsApp, Kamis (14/2/2019).

Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra AKBP Agoeng Kurniawan mengatakan,  dengan adanya surat keputusan itu, keduanya tidak lagi menerima gaji dan bukan lagi anggota polisi. “Kebijakan Kapolda sebelumnya dan Kapolda sekarang, Brigjen (Pol) Iriyanto, tidak dilakukan upacara PDTH karena itu aib kami. Namun, kami konsisten semua anggota yang melakukan pelanggaran kami proses. Jadi, hanya begitu SKep PDTH keluar, anggota Propam menemui keluarganya memberikan SKep itu,” kata Agoeng, saat dihubungi terpisah. PDTH tersebut, lanjut Agoeng, berdasarkan rekomendasi sidang Komisi Kode Etik Kepolisian di Polda Sultra pada 25 Oktober 2018 bahwa Zulfikar dan Fislan tidak layak lagi menjadi polisi. 

Lalu, keduanya melalui kuasa hukum melakukan banding ke Kapolda Sultra sehingga dibentuklah komisi banding untuk melihat kelayakan keputusan rekomendasi komisi kode etik. Komisi banding itu melihat fakta-fakta di persidangan komisi kode etik maupun persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Hasilnya Kapolda Sultra mengambil sikap bahwa memang Fislan dan Zulfikar tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota polisi sehingga keluarlah SK PDTH.

Sebelumnya, pada putusan sidang di Pengadilan Negeri Kendari, jaksa menuntut Zulfikar dan Fislan dengan menggunakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Menyebabkan Kematian. Selanjutnya, terhadap tuntutan itu, hakim memvonis 5 tahun penjara kepada kedua oknum polisi itu pada akhir Januari 2019. Seperti diberitakan sebelumnya, Bripda Fathurrahman meninggal dunia pada 3 September 2018 dini hari seusai dianiaya dua seniornya, yakni Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan. Penganiayaan itu terjadi di Barak Dalmas Mako Polda Sultra, diduga dipicu kecemburuan Zulfikar terhadap Fathurrahman karena pacarnya makan bersama dengan korban.

Prabowo Diprediksi "Nyinyiri" Prestasi Jokowi di Debat Kedua, Timses Siapkan Serangan Balik

Prabowo Diprediksi "Nyinyiri" Prestasi Jokowi di Debat Kedua, Timses Siapkan Serangan Balik
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menilai tema debat kedua yang salah satunya tentang infrastruktur adalah keunggulan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo. Meski demikian, tim kampanye bisa memprediksi apa saja yang akan dipakai calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menyerang Jokowi. "Merespons keberhasilan pembangunan infrastruktur yang luar biasa dalam waktu yang pendek, kubu 02 pasti akan nyinyir pada hal-hal yang klise," ujar juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/2/2019).

Ace yakin Prabowo akan membahas dominasi BUMN dalam pembangunan infrastruktur. Kemudian mengenai sumber pembiayaan pembangunan yang disebut-sebut melalui utang. Ada juga isu-isu mahalnya biaya pembangungan infrastruktur hingga kasus korupsi dalam proyek infrastruktur. Ace mengatakan Jokowi akan siap menjawab jika dicecar mengenai hal itu."Pak Jokowi sudah sangat siap dengan serangan itu bahkan akan membuat serangan balik yang sangat tajam," ujar Ace.

Ace mengatakan, nantinya Jokowi akan memberikan bukti pencapaian pembangunan infrastruktur khususnya mengenai pembangunan yang tidak hanya terpusat di Pulau Jawa saja. Dia menambahkan, fokus Jokowi juga tidak hanya pada pembangunan infrastruktur besar saja. Misalnya seperti jalan, bandara, pelabuhan, dan embung. Namun juga infrastruktur dasar seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jalan desa, dan juga MCK. Selain pencapaian pemerintahan saat ini, Jokowi juga memiliki rencana ke depan. Ace mengatakan hal ini akan diangkat oleh Jokowi dalam debat kedua juga.
Apa yang dibangun dalam empat tahun ini adalah sebuah pondasi yang akan dilanjutkan pada periode berikutnya. Apa yang akan dilakukan Pak Jokowi ke depan? Pak Jokowi akan meningkatkan nilai tambah dari pemanfaatan infrastruktur," kata dia. Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. Debat diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi yang akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.

Diberdayakan oleh Blogger.