Selasa, 10 Mei 2016

Ahok Diperiksa KPK 8 Jam untuk Tiga Tersangka

BERITA KOCIK - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok telah telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi teluk Jakarta.

Ahok keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 17.50 WIB. Dalam pemeriksaan perdana ini, Ahok diperiksa sekitar lebih dari delapan jam. Ahok mengaku ditanya sejumlah pertanyaan dalam kasus yang diduga ada unsur suap itu.

Menurutnya, pemerikasaan untuk melengkapi berkas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. Ketiganya dalam kasus tersebut dinyatakan tersangka oleh KPK.

"Pokoknya saya diminta untuk melengkapi berkas untuk Pak Ariesman, Sanusi dan Pak Trinanda," ucapnya.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.