Selasa, 26 Februari 2019

Syahrini dan Reino Barack Menikah, 2 Tokoh Ini Jadi Saksi?

Syahrini dan Reino Barack Menikah, 2 Tokoh Ini Jadi Saksi?
Pernikahan Syahrini dengan Reino Barack digelar di Masjid Camii, Tokyo, Jepang, Rabu, 27 Februari  pagi.Acara sakral tersebut berlangsung sangat tertutup dari media. Bahkan mereka yang kedapatan mengambil gambar di sekitar lokasi acara langsung diminta untuk menjauh oleh petugas keamanan setempat.

Kendati demikian, beberapa informasi mulai muncul dari hari bahagia Syahrini dengan Reino Barack.Dua tokoh penting asal Indonesia, yakni pengusaha Rachmat Gobel dan cendekiawan muslim Quraish Shihab, dikabarkan hadir sebagai saksi nikah. "Mereka datang bersama imam masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar," kata Eki Putra, reporter !nsert Trans TV, yang melaporkan langsung dari Jepang.

Eki tampak kesulitan untuk mendekati lokasi pernikahan Syahrini dan Reino Barack. Ia beberapa kali harus menjauh karena keberadaannya sudah diketahui pihak keamanan.  "Ada lima minibus yang parkir di seberang jalan. Di depan masjidnya ada lima orang security," kata dia.

Ada Kamar Seks, Rumah di Amerika Serikat Ini Bikin Geger

Ada Kamar Seks, Rumah di Amerika Serikat Ini Bikin Geger
Sebuah rumah yang sedang dijual di Philadelphia, Amerika Serikat, mendadak viral. Sekilas, rumah itu seperti rumah pada umumnya, namun bagian basement atau ruang bawah tanahnya menyimpan sebuah 'kejutan' Di kutip dari mirror.co.uk, Senin, 11 Februari 2019, rumah yang terletak di Maple Glen, wilayah pinggir kota Philadelphia, Amerika Serikat, adalah sebuah rumah yang cantik dengan lima kamar tidur. Rumah yang dijual di situs properti realtor.com itu, tampak seperti sebuah rumah sempurna untuk membangun sebuah keluarga dengan bentuk atap yang tinggi, sebuah ruang bermain, beberapa perapian dan ruang olahraga.

Dari total lima kamar, empat kamar ada di lantai atas rumah dan satu kamar di bagian basement atau ruang bawah tanah. Foto-foto yang diunggah memperlihatkan kamar di bagian basement itu lebih dari sekedar sebuah kamar. Ruangan itu sebenarnya sebuah kamar seks. Dalam kamar seks itu terdapat sebuah gantungan tangan, rantai dan sejumlah alat yang dipergunakan untuk aktivitas seks.

Rumah itu dijual dengan harga US$750,000 atau Rp 10,5 miliar. Melissa Leonard, marketing properti, menceritakan rumah dengan ruang basement khusus ini adalah sebuah rumah yang sangat indah. Pemilik rumah dulu tinggal bersama keluarganya di rumah ini selama bertahun-tahun. Namun saat istrinya meninggal, mereka memutuskan untuk pindah.

Awalnya, rumah ini disewakan melalui Airbnb dengan harga US$750 per malam atau sekitar Rp 10 juta. Mereka yang menyewa, bisa menggunakan 'kamar dewasa' yang ada di bagian basement rumah tersebut. Namun sekarang, Airbnb telah menghapus rumah tersebut dari daftar sewa mereka karena pemilik memutuskan untuk menjualnya.Namun yang kini terjadi, rumah tersebut menjadi viral. Sebab isi ruang basement itu mengingatkan pada novel erotik Fifty Shades karya E. L. James yang sudah difilimkan.

Tetangga di sekitar rumah yang semula tak menyadari keberadaan ruang basement itu, terkejut mengetahui kenyataan ini. Seorang tetangga mengkomplain dan meminta kepada perusahaan penjual properti agar menghapuskan keterangan soal kamar seks di iklan mereka karena hal itu dianggap mengganggu.

Kemendagri Setop Cetak e-KTP untuk WNA hingga Pilpres Selesai

Kemendagri Setop Cetak e-KTP untuk WNA hingga Pilpres Selesai
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan untuk menyetop pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lebih dahulu hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 selesai terselenggara.Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan langkah penyetopan ini diambil demi menciptakan situasi yang kondusif jelang Pilpres 2019. "Oleh karena itu agar semuanya kondusif, ditahanlah sampai 50 hari ke depan. Boleh dicetak pada 18 April," kata Zudan kepada wartawan di kantornya, Rabu (27/2).


Dia pun melihat pihaknya harus memberikan sosialisasi lagi ke masyarakat bahwa penerbitan e-KTP bagi WNA merupakan hal yang sesuai dengan ketentuan undang-undang. Hal itu dia katakan terkait polemik penerbitan e-KTP untuk WNA yang menjadi sorotan publik setelah media sosial diramaikan dengan foto e-KTP milik nama Guohui Chen. Gambar itu dikaitkan dengan potensi pelanggaran pemilu."Tampaknya banyak masyarakat yang harus kami beri sosialisasi," ucap Zudan.


Lebih dari itu, Zudan mengatakan pihaknya akan menawarkan KPU untuk membantu menyisir Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 agar insiden salah input data tidak terulang kembali.

Sebelumnya, insiden salah input data dilakukan oleh KPUD Cianjur dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK)  Guohui Chen yang merupakan WNA ke kolom NIK seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Bahar."Kami akan bantu KPU, tolong serahkan datanya kepada kami, nanti akan kami sisir data. Kalau ada WNA yang masuk DPT, nanti kami serahkan dengan penuh kerahasiaan ke KPU untuk perbaikan," ucap dia.

Bek Timnas Indonesia U-22 Minta Maaf Usai Dapat Kartu Merah

Bek Timnas Indonesia U-22 Minta Maaf Usai Dapat Kartu Merah
Bek tengah Timnas Indonesia U-22 Bagas Adi Nugroho memberikan penjelasan perihal kartu merah yang didapat saat menghadapi Thailand pada final Piala AFF U-22 di Stadion Olimpiade, Phnom Penh, Kamboja, Selasa (26/2) malam.

Bagas Adi dikartumerah usai melakukan tekel dengan dua kaki kepada salah satu pemain Thailand di menit ke-90. Wasit asal Vietnam, Nguyen Hien Triet yang memimpin jalannya pertandingan tak pikir panjang dan langsung mengeluarkan kartu merah dari sakunya untuk Bagas Adi."Saya sangat meminta maaf atas kejadian tadi, soalnya semangat saya terlalu berlebihan," kata Bagas selepas pertandingan seperti dikutip Antara.
Usai dikartumerah, Bagas mengaku sempat khawatir dengan kondisi Timnas Indonesia U-22. Pasalnya, keluarnya Bagas membuat Garuda Muda tampil dengan 10 pemain, sementara Thailand tetap dengan 11 pemain. Terlebih masih ada tambahan waktu yang memungkinkan masih terjadinya gol susulan.

Kekhawatiran itu yang Bagas Adi masih berdiam di lorong menuju ruang ganti sambil melihat teman-temannya berjuang di lapangan. Beruntung meski Bagas Adi dikartumerah, hal itu tidak mempengaruhi hasil akhir. Timnas Indonesia U-22 tetap keluar sebagai juara Piala AFF U-22 2019.
Pemain 21 tahun itu juga berharap bisa belajar dari kesalahan untuk memperbaiki diri ke depannya. Terutama jika ia diberi kesempatan lagi untuk membela Timnas Indonesia."Tapi bisa menjuarai Piala AFF U-22 ini saya sangat bersyukur kepada Allah SWT. Saya juga berterima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang selalu mendoakan dan mendukung kami," ungkap mantan penggawa Arema FC itu.

Dalam pertandingan tersebut Timnas Indonsia U-22 tertinggal lebih dulu melalui sundulan Saringkan Promsupa pada menit ke-57. Akan tetapi Sani Rizki menyamakan kedudukan lewat sepakannya di menit ke-59. Gol Osvaldo Haay pada menit ke-64 membuat Timnas Indonesia U-22 menjuarai Piala AFF U-22 2019 sekaligus merebut gelar juara turnamen ini dari Thailand.

Prabowo dan Mimpi RI Bebas Korupsi dengan Naikkan Gaji PNS

Prabowo dan Mimpi RI Bebas Korupsi dengan Naikkan Gaji PNS
Calon presiden Prabowo Subianto menebar janji manis kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparat penegak hukum seperti hakim dan jaksa. Ia berjanji kalau terpilih menjadi presiden dalam Pemilihan Presiden 2019 ini, pemerintahannya akan langsung menaikkan gaji mereka.Prabowo berdalih, peningkatan gaji akan menjadi langkah konkret dalam mengatasi korupsi yang mendarah daging di negeri ini. Dalihnya, dengan kenaikan gaji, kesejahteraan abdi negara bisa diperbaiki.

Dengan perbaikan kesejahteraan tersebut, ia yakin niat 'jahat' dan nafsu serakah abdi dan pejabat negara serta penegak hukum untuk korupsi akan berkurang tajam. "Saya akan perbaiki gaji birokrat dengan meningkatkan gaji secara signifikan dan kualitas hidup yang dijamin (supaya tidak ada korupsi), kalau mereka korupsi baru ditindak," ucapnya saat debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Kamis (17/1) lalu.Prabowo mengatakan peningkatan gaji abdi negara memang diperlukan. Prabowo mengatakan tugas dan fungsi abdi negara memang berat.

Ia mencontohkan, gubernur. Kepala daerah tingkat provinsi tersebut saat ini hanya mendapat gaji pokok sekitar Rp8 juta per bulan. Padahal, cakupan daerah yang harus dipimpin terkadang cukup luas.Prabowo mengatakan bila kenaikan gaji diterapkan, korupsi masih tetap saja meraja lela, pemerintahannya akan memberikan hukuman seberat-beratnya. "Misalnya, menaruh (pelaku korupsi) di pulau terpencil, suruh menambang pasir. Sangat tidak masuk akal kalau pejabat penting gajinya sedikit, tapi setelah itu diawasi dengan ketat," ungkapnya.

Namun, solusi yang ditawarkan Prabowo rupanya tak diamini oleh Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan memberantas korupsi tidak semata hanya urusan gaji. Menurutnya, mengurangi korupsi perlu dilakukan dengan memperketat pengawasan internal.Jokowi mengatakan pengetatan pengawasan jauh lebih efektif untuk menghasilkan birokrasi yang bersih. Lagi pula, Jokowi mengatakan saat ini nominal pendapatan yang diterima abdi negara sudah cukup. Maklum, selain mendapatkan pendapatan bulanan berbentuk gaji, para abdi negara juga mendapatkan banyak tunjangan dan fasilitas dari negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Sipil Negara (PNS), gaji pokok terendah abdi negara sebesar Rp1.488.500 per bulan.

Gaji tersebut berlaku untuk PNS golongan IA yang belum memiliki pengalaman kerja. Sementara gaji pokok tertinggi sebesar Rp5.620.300 per bulan untuk PNS golongan IV E dengan masa kerja hingga 32 tahun.Nominal gaji pokok ini berlaku pada 2015-2017, sebab tidak ada kenaikan gaji pada 2016-2017. Namun sebagai gantinya, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Baru pada tahun ini, pemerintah bakal mengerek gaji sekitar 5 persen.
Meski gaji pokok tidak terlalu tinggi dan tidak selalu naik setiap tahun, namun sejatinya kantong PNS tak hanya berisi gaji pokok. Pemerintah turut menyiapkan tunjangan kinerja (tukin) dan fasilitas, seperti mobil dinas dan lainnya.

Pada tahun lalu misalnya, Presiden Jokowi mengeluarkan empat Peraturan Presiden (Perpes) bernomor 119 sampai 122 yang diberikan ke Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan. Dalam empat Perpres itu disebutkan, tukin terendah sebesar Rp2,53 juta, sedangkan tertinggi mencapai Rp33,2 juta. Bahkan tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan pemerintah akan kembali mengerek tukin bagi kementerian/lembaga dan daerah. "Tukin rata-rata sama, cuma paling beda sesuai kinerja saja. Sekarang rata-rata (tukin) 70 persen, 80 persen, 90 persen paling tinggi," jelasnya.

Senada dengan Jokowi, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai secara umum nominal gaji PNS sudah mencukupi, walaupun di beberapa daerah ada PNS yang gajinya masih cukup pas-pasan.
"Tapi dengan ada kepastian kenaikan gaji, THR, tunjangan, itu semua sudah cukup untuk menutupi kebutuhan PNS secara umum," tuturnya kepada CNNIndonesia.com.Faisal mengakui kenaikan gaji dan tunjangan abdi negara sebetulnya tidak selalu sejalan dengan kualitas kinerja dan pelayanan. Bahkan terkadang, nominal gaji yang tinggi juga bersamaan dengan jumlah pegawai yang terlalu gemuk, justru memicu inefisiensi ganda.

Apalagi, di tengah masalah tersebut sampai saat ini masih ada pengeluaran tunjangan fasilitas bagi PNS. Misalnya, ketika harus mengadakan rapat-rapat di luar kantor, mulai dari beda kota, beda pulau, hingga beda negara, abdi negara mendapatkan tunjangan. "Jadi indikator kesejahteraan PNS tidak bisa dilihat hanya dari gaji pokok, tapi tengok juga tunjangan-tunjangannya," katanya.Dari fakta itu, Faisal mengatakan bahwa pandangan Prabowo  soal tingginya korupsi di Indonesia akan bisa diatasi bila gaji abdi negara tidak seharusnya muncul. Banyak contoh kasus yang menunjukkan walau abdi negara dan penegak hukum digaji tinggi, tetap saja mereka tertangkap korupsi.

Contoh nyata terlihat dari kasus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang tertangkap tangan dalam kasus suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani MK. Data mantan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 2014 lalu menunjukkan total gaji dan tunjangan yang diterima Akil pada kurun waktu 2008 sampai dengan 2013 mencapai Rp12,4 miliar.Dengan jumlah tersebut berarti, setiap tahun gaji dan tunjangan yang diterima Akil mencapai Rp2,4 miliar. Dengan kata lain, selama setahun Akil mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp200 juta."Jadi ya memang mayoritas korupsi terjadi lebih karena moral hazard, keserakahan, kerakusan. Jadi harus ada law enforcement untuk tindakan ini," ucapnya.

Faisal mengatakan pemberantasan korupsi tidak serta merta bisa dilakukan dengan mengiming-imingi gaji tinggi kepada PNS, pejabat dan penegak hukum. Upaya itu harus dilakukan melalui reformasi birokrasi yang ketat agar tidak ada celah korupsi. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan menerapkan sistem perizinan dibuat elektronik. Perizinan elektronik bisa mengurangi tatap muka dan korupsi dalam pengurusan izin.

Selain perbaikan mekanisme perizinan , pemberantasan korupsi juga bisa dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan supaya bisa memberikan efek jera. Dengan begitu, tidak ada aparat yang berani melakukan korupsi karena sadar akan konsekuensi hukum yang besar.Faisal mengatakan kalau Prabowo ingin tetap menggunakan instrumen kenaikan gaji  sebagai instrumen untuk mengurangi korupsi, kebijakan tersebut harus dilakukan dengan adil. Keadilan misalnya dilakukan dengan menaikkan gaji dan tunjangan sesuai dengan peforma kerja.
"Kalau semua diratakan, yang tidak memberi performa terbaik pun bisa santai dengan performa yang pas-pasan, tapi tetap dapat kenaikan. Jadi harus ada sistem reward and punishment," terangnya.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra mengatakan kenaikan gaji bisa menjadi salah satu senjata mengurangi korupsi bila dilakukan di jabatan yang rawan alias 'basah', seperti di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).Menurutnya, perilaku korupsi di DJP beberapa waktu terakhir memang tidak sebanyak beberapa tahun silam. Padahal, target penerimaan terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, karena DJP merupakan salah satu institusi yang bergaji dan tunjangan besar, maka aksi korupsi setidaknya bisa dikurangi. Meski mungkin masih ada satu dua oknum yang belum jera."Pernah ada penelitian empiris di berbagai negara terkait sistem insentif ini, meski tak bisa dipungkiri pasti ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi perilaku korupsi, termasuk soal pengawasan dan penindakan," katanya.

Kendati begitu, sudut pandang tingkat gaji yang memadai dengan berkurangnya perilaku korupsi setidaknya turut terkonfirmasi dari perbandingan laju peningkatan belanja pegawai dan indeks persepsi korupsi (Corruption Perception Index/CPI).Sejalan dengan kenaikan belanja gaji pegawai, indeks persepsi korupsi di Indonesia ikut meningkat. Ini berarti menunjukkan ada kenaikan persepsi bagi para pejabat negara. "Korelasinya mungkin kebetulan positif, tapi memang perlu ada penelitian lanjutan," imbuhnya.

Kendati begitu, ia turut menilai bahwa persoalan korupsi memang tak semata-mata bisa diselesaikan dengan gaji besar. Sebab, ada faktor lain yang membuat korupsi bisa terjadi. Misalnya, untuk PNS yang berada di pusat, potensi korupsi kerap muncul karena jabatan yang strategis.Selanjutnya, untuk PNS di daerah, korupsi biasanya terjadi karena pendapatan mereka belum sama dengan pusat, minim pengawasan, minim transparansi, dan kualitas input PNS yang lebih rendah ketimbang pusat. "Untuk kasus ini, memang mau tidak mau harus ada peningkatan kualitas rekrutmen di daerah dan peningkatan managable yang lebih baik," terangnya.

Kemudian, tak jarang pula ada pejabat negara yang berasal dari kalangan politis yang kemudian terkena kasus korupsi. Menurutnya, ini terjadi karena ongkos politik di Indonesia yang terlalu mahal. Berdasarkan data yang dikantonginya, ongkos politik di tanah air berkisar Rp2-10 miliar."Jadi biasanya ini membuat gaji yang mereka terima belum bisa membalikkan modal yang dikeluarkan, maka terjadi korupsi. Untuk itu perlu ada aturan-aturan agar ongkos politik bisa lebih rendah juga," jelasnya.

Sementara, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartanti menilai pandangan soal kenaikan gaji bisa membuat perilaku korupsi menurun mungkin sah-sah saja. Asal, hal tersebut bisa direalisasikan dengan tetap efektif dan tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Caranya, bisa dengan mengubah struktur gaji dan pola rekrutmen. Dari sisi struktur gaji, menurutnya alangkah lebih baik bila gaji PNS diberikan dengan prinsip single sallary system. Artinya, tidak ada sistem gaji pokok dan tunjangan. "Misalnya, gaji gubernur Bank Indonesia bisa berkali-kali lipat dari gaji presiden, tapi ya cuma segitu. Sedangkan presiden masih ada tunjangan dan lainnya," ungkapnya.

Kemudian, pola rekrutmen dilakukan dengan lebih efisien. Ia menyontohkan, misalnya ada sebuah korporasi yang membutuhkan pegawai kerja untuk mengerjakan enam tugas kerja. Lalu, korporasi itu hanya merekrut dua pegawai, namun dengan gaji masing-masing Rp5 juta per bulan. Maka, korporasi harus mengeluarkan Rp10 juta per bulan untuk menyelesaikan enam hal itu.Berbeda bila korporasi tersebut merekrut enam pekerja untuk enam tugas dengan gaji masing-masing Rp2 juta per bulan. Memang gaji yang dibayarkan bisa lebih rendah, tapi bila ditotal jumlahnya bisa lebih tinggi karena membutuhkan Rp12 juta per bulan."Jadi apakah memberatkan APBN? Bisa tidak kalau ada sistem rekrutmen yang lebih baik, lebih pas dengan kebutuhan, tidak gemuk," pungkasnya.

Diberdayakan oleh Blogger.