Sabtu, 23 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyeludupan Ribuan Pil Ekstasi dari Malaysia

Polisi Ungkap Penyeludupan Ribuan Pil Ekstasi dari Malaysia
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap penyeludupan ribuan pil ekstasi dari Malaysia. Tiga tersangka ditangkap adalah anggota sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia - Batam - Medan - Jakarta.Polisi awalnya menangkap dua tersangka di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada 11 Februari 2019. Mereka adalah YT dan DO yang masing-masing berusia 34 tahun. "Keduanya berperan sebagai kurir," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Maret 2019.

Hengki menjelaskan, narkoba yang mereka seludupkan disembunyikan dalam kemasan makanan. Modus ini sudah dilakukan beberapa kali dan narkoba yang mereka sembunyikan lolos dari pemeriksaan x-ray di bandara. "Kami menemukan ekstasi itu dalam dua kemasan keripik kentang telur asin atau BOSS Salted Egg," kata Hengki.Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan, YT dan DO mendapatkan narkoba dari G yang merupakan warga negara Malaysia. Polisi berhasil menangkap G di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada 16 Maret 2019.

Para pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tujuh kali dan selalu lolos pemeriksaan petugas di bandara," kata Erick.Erick menambahkan, tersangka G berkolaborasi dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. Sindikat ini dikendalikan oleh bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia.
Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku adalah dua bungkus kemasan keripik kentang yang berisi total 3.800 pil ekstasi. Dari jumlah itu sebanyak 1.900 pil berlogo IG warna ungu, 1.600 pil berlogo KENZO warna oranye, dan 300 pil berlogo monyet warna merah jambu. Selain itu disita pula 6 unit handphone berbagai merk.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.