Kamis, 07 Februari 2019

Begini Kondisi Sepeda Motor yang Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang

Begini Kondisi Sepeda Motor yang Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang
Sepeda motor yang dirusak pengendaranya sendiri, Andi Saputra (21), karena tak terima ditilang polisi di dekat Pasar Modern BSD pada Kamis (7/2/201) kemarin kini dirantai di Mapolres Tangerang Selatan bersama dengan motor-motor sitaan polisi lainnya.

Dari pantauan Kompas.com, Jumat, sekitar 80 persen bodi sepeda motor berjenis Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW itu sudah terlepas. Dari sisi kanan dan kiri sepeda motor terlihat rangka besi dan kabel-kabel kelistrikan.  Di bagian belakang, nomor plat, lampu rem dan sein sebelah kanan masih terpasang, sedangkan lampu rem sebelah kiri hanya tersisa dudukan lampu yang tersambung dengan kabel berwarna hijau dan merah.

Kerusakan terparah terjadi pada bagian depan, yang tersisa hanya speedo meter dan lampu sein kiri dan kanan. Bahkan sayap kiri sepeda motor itu hancur tak bersisa. Namun sayap kanan tempat memasukan kunci sepeda motor masih dalam kondisi utuh.
Spakbor depan motor yang berfungsi untuk menghalangi lumpur agar lumpur di jalanan tidak mengenai bodi motor juga hanya tersisa kira-kira sejengkal tangan. 

Meskipun dalam kondisi rusak parah, seorang staf Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mengatakan, sepeda motor tersebut masih bisa dihidupkan. Andi Saputra mengamuk dengan merusak sepeda motor itu karena tak terima dirinya ditilang polisi setelah melawan arus di putaran Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Kamis pagi kemarin. Video tentang kejadian itu viral di media sosial. "Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran.

Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis. Setelah dicegat polisi, pemuda itu emosi dan membanting dan merusak sepeda motor tersebut dihadapan Bripka Oky yang menilangnya.
"Petugas melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri,"

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.