Kamis, 24 Januari 2019

TKN Sebut Pembelian Sabun Seharga Rp 2 Miliar Sudah Direncanakan

TKN Sebut Pembelian Sabun Seharga Rp 2 Miliar Sudah Direncanakan
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Usman Kansong, mengungkapkan, pembelian sabun seharga Rp 2 miliar saat kunjungan Jokowi ke Garut sudah direncanakan sejak awal.
Ia mengatakan sejak awal TKN memang berencana membeli sabun saat Jokowi berkunjung ke Garut. Hal utu disampaikan Usman usai bertemu debgan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia di Hotel Gran Melia,

"Iya (direncanakan, jadi itu biayanya nanti biaya Tim Kampanye Nasional itu distribusinya itu adalah TKN untuk sabun kalau sudah selesai nih. Kan kalau sabun enggak melanggar aturan," ujar Usman saat ditanya apakah pembelian sabun terdebut sudah direncanakan sebelumnya. Ia menambahkan nantinya sabun-sabun tersebut akan dibagikan ke masyarakat saat kampanye di tempat lain.

Saat ditanya efek elektoral apa yang hendak ditarget dengan membeli sabun seharga Rp 2 miliar, Usman mengaku tak ada. Ia mengatakan hal tersebut murni dilakukan untuk membantu Usaha Miro Kecil dan Menengah (UMKM). Usman juga mempersilakan bila ada pihak lain yang menilai hal itu sebagai pelanggaran pemilu. Ia memahami ada pihak yang menilai pembelian sabun oleh TKN yang dilakukan dalam kunjungan kepresidenan Jokowi sebagai pelanggaran kampanye.

"Itu silakan saja dipermasalahkan," lanjut Usman. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk memborong sabun cuci piring dari salah seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1/2019) pekan lalu.

Untuk menelusuri hal ini, Bawaslu mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan. "Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin. Menurut Afifuddin, Bawaslu akan mencari tahu, apakah dana Rp 2 miliar itu digunakan oleh Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden atau calon presiden. 
Bawaslu akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait mengenai penggunaan dana tersebut.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.