BERITA KOCIK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyebut segera membubarkan salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia karena sudah terang-terangan menganut paham anti Pancasila.
Hal tersebut diungkapkan Tjahjo saat menghadiri acara Rembug Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di lingkungan Pendopo Purwakarta, Senin (9/5/2016).
"Saya tidak usah sebut (nama ormas). Yang pasti sudah terang-terangan anti Pancasila. Pokoknya ini ormas cukup besar," jelas Tjahjo.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan Kejagung, Polri, dan TNI untuk segera memutuskan dan mengumumkan pembubaran ormas yang dianggap menyalahi garis besar paham Indonesia, yakni Pancasila.
Disinggung soal apakah ormas tersebut adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ramai diberitakan terutama pasca pembubaran acaranya di Surabaya beberapa waktu lalu, Tjahjo tak menjawabnya secara tegas dan hanya melempar senyum simpul kepada media.
"Pokoknya ada. Nanti saja," katanya.
Di tempat yang sama Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mendukung langkah Mendagri yang berani mengambil tindakan tegas terhadap organisasi mengatasnamakan masyarakat agama atau kelompok tertentu yang tak sepaham dengan Pancasila.
Dedi menegaskan, jika ormas tersebut tetap keukeuh ingin bertahan, maka patut diuji salah satunya melalui pemilu yang dipilih langsung oleh masyarakat.
"Kalau masih penasaran coba mereka suruh masuk ke politik dan ikut pemilu sehingga nanti terlihat apakah dipilih masyarakat atau tidak. Jangan sampai itu hanya sekedar klaim saja. Misal dua orang tidak sepaham tapi mengatasnamakan kelompok besar atau bagian dari daerah tertentu," bebernya.
Lebih lanjut Dedi menegaskan, jika keputusan ormas besar tersebut dibubarkan, maka pihaknya akan langsung mengambil keputusan serupa dengan membubarkan ormas sama yang berada di Purwakarta melalui Kesbangpol.
Senin, 09 Mei 2016
Home »
» Mari Kita Sambut ! Mendagri Akan Segera Bubarkan Ormas Besar Anti Pancasila Ini
Mari Kita Sambut ! Mendagri Akan Segera Bubarkan Ormas Besar Anti Pancasila Ini
07.42.00
No comments
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar