Kamis, 28 Juli 2016

Inilah Ekspresi 14 Terpidana Mati Jilid III yang Rencananya Akan Dieksekusi Malam Ini !


BERITA KOCIK | Berita Terkini - Hukuman Mati terhadap para narapidana yang telah di vonis hakim dengan hukuman eksekusi mati akan segera di lakukan kembali di Negara Republik Indonesia, semua persiapan pelaksanaan terpidana mati jilid III itu telah rampung.

Dar kabar yang sangat sentar tersiar narapidana yang akan di hukum mati setidaknya ada 14 orang, hal itu pun juga di benarkan oleh pihak Kejaksaan Agung. Dalam eksekusi mati jili III ini, para regu tembak juga sudah di siapkan kan, mental para regu tembak pun juga sudah di latih agar dirinya tidak ragu dlam mengeksekusi.

Dari beberapa nama yang akan di eksekusi mati yang paling sentar terdengar adalah nama Freddy Budiman dan Merry Utami yang selama ini emiliki kasus tentang narkoba. Namun tak hanya itu pihak Polri juga mengungkap bahwa ada nama Agus Hadi dan Pujo Lestari pula yang masuk daftar yang akan di hukum mati pada terpidana mati jilid III kali ini.

“Ada Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, Michael Titus, Freddy Budiman, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi, Pujo Lestari, dan Okonkwo Nonso,” ucap Irjen Boy Rafli Amar selaku Kepala Divisi Humas Polri.

Tapi walaupun  Irjen Boy Rafli Amar berkata seperti demikian, pihak Kejaksaan Agung belum mau untuk mengonfirmasi nama-nama yang akan di eksekusi mati nanti nya.

“ Nama-nama itu dari mana? Enggak ada. Kan kita belum rilis,” pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum.

Namun sedikit bernafas lega, para publik mampu mengetahui siap sebenarnya yang akan di eksekusi mati dalam terpidana mati jilid III kali ini. Para publik dapat mengetahui karena Jaksa Agung HM Prasetyo meberi sedikit bocoran, bahwa ada tiga nama dari 14 dlam daftar terpidanan mati itu yang akan benar-benar di eksekusi.

Ketiga nama atersebut adalah Freddy Budiman yang akan di eksekusi mati tahap ketiga, nama Zulfiqar juga masuk dalam eksekusi terpidana mati jilid III, dan satu lagi adalah Merry Utami juga akan di eksekusi mati.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.