Kamis, 26 Mei 2016

KABAR GEMBIRA !!! SIM TIDAK PERLU DI PERPANJANG LAGI !!! INI SEBAB NYA ...


BERITA KOCIK

Keputusan pemerintah:
SIM  Tidak Perlu Diperpanjang

Kalo beberapa waktu yang lalu, sudah diumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup.

Maka Kepolisian RI dalam keputusannya juga sudah menetapkan bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya, TIDAK usah diperpanjang lagi.

Karena dengan memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya, akan menimbulkan kerƩpotan yang lumayan luar biasa.

Ukuran SIM yang sekarang ini berlaku, sudah sangat idƩal.

Kalau diperpanjang, akan menyebabkan kerƩpotan dalam menyimpannya.

Ukuran dompĆØt harus lebih besar lagi....!!

Terima Kasih..!!

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.