Tcash Beralih ke Linkaja, Saldo Pengguna Diklaim Pasti Aman |
PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) resmi mengalihkan sistem layanan keuangan elektronik milik perusahaan bernama Tcash menjadi LinkAja per hari ini, Jumat (22/2). Tak hanya bersulih nama, operasional sistem Tcash juga resmi dialihkan dari Telkomsel ke PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).Finarya merupakan anak usaha Telkomsel yang khusus bergerak di bidang penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Pada struktur manajemen direksi, CEO TCASH Danu Wicaksana turut 'pindah kantor' ke Finarya untuk menduduki kursi Direktur.
Danu menjelaskan peralihan TCASH menjadi LinkAja bertujuan untuk mengefisienkan seluruh transaksi pembayaran yang melibatkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk itu, peralihan sistem TCASH ini dilakukan agar seluruh dompet digital dari masing-masing bank pelat merah bisa terintegrasi ke satu sistem.
Selain itu, peralihan sistem turut memperkuat layanan pembayaran yang semula berbasis sentuhan (tap) menjadi berbasis kode (QR Code). Meski begitu, Danu memastikan bahwa status registrasi mulai dari profil hingga saldo seluruh pengguna TCASH tetap aman dan tetap bisa digunakan."Pelanggan TCASH tidak perlu khawatir karena semua layanan dan fitur yang sebelumnya tersedia pada layanan TCASH tetap dapat diakses dengan dinikmati pada layanan LinkAja," ungkapnya, Jumat (22/2).
Pengguna, sambungnya, tinggal melakukan peningkatan kualitas (update) aplikasi di Google Play Store untuk ponsel pintar dengan sistem Android dan App Store untuk sistem iOS. Update tersebut harus dilakukan. Sebab bila tidak, pengguna tidak bisa kembali menggunakan aplikasi TCASH. Setelah update, pengguna tinggal memasukkan nomor seluler yang digunakan saat registrasi TCASH dulu. Kemudian, pengguna akan mendapat kode verifikasi atau OTP dan tinggal dimasukkan sesuai permintaan aplikasi.
Selanjutnya, layanan yang sebelumnya ada di TCASH bisa digunakan seperti semula dengan nama LinkAja. "Saldo pengguna yang telah melakukan update ke LinkAja akan dikonversikan secara otomatis menjadi saldo di akun LinkAja dengan nilai yang sama,"Bila ada pengguna yang tidak berkenan untuk mengalihkan penggunaan sistem TCASH menjadi LinkAja, maka pengguna boleh menutup profil yang sudah diregistrasikan dulu. "Pengguna tinggal menghubungi cabang pelayanan bank Himbara yang mengeluarkan uang elektronik tersebut atau melalui cabang pelayanan Telkomsel bagi pengguna TCASH," katanya.
Dalam LinkAja, sejumlah layanan pembayaran berbasis QR Code yang dimiliki masing-masing bank negara bisa terhubung ke sistem LinkAja. Mulai dari UnikQu dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, MyQR dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, hingga e-cash dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.Selain bank pelat merah, nantinya pembayaran elektronik milik PT Pertamina (Persero), PT Danareksa (Persero), dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) juga akan masuk dalam sistem ini.
Danu menjelaskan peralihan TCASH menjadi LinkAja bertujuan untuk mengefisienkan seluruh transaksi pembayaran yang melibatkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk itu, peralihan sistem TCASH ini dilakukan agar seluruh dompet digital dari masing-masing bank pelat merah bisa terintegrasi ke satu sistem.
Selain itu, peralihan sistem turut memperkuat layanan pembayaran yang semula berbasis sentuhan (tap) menjadi berbasis kode (QR Code). Meski begitu, Danu memastikan bahwa status registrasi mulai dari profil hingga saldo seluruh pengguna TCASH tetap aman dan tetap bisa digunakan."Pelanggan TCASH tidak perlu khawatir karena semua layanan dan fitur yang sebelumnya tersedia pada layanan TCASH tetap dapat diakses dengan dinikmati pada layanan LinkAja," ungkapnya, Jumat (22/2).
Pengguna, sambungnya, tinggal melakukan peningkatan kualitas (update) aplikasi di Google Play Store untuk ponsel pintar dengan sistem Android dan App Store untuk sistem iOS. Update tersebut harus dilakukan. Sebab bila tidak, pengguna tidak bisa kembali menggunakan aplikasi TCASH. Setelah update, pengguna tinggal memasukkan nomor seluler yang digunakan saat registrasi TCASH dulu. Kemudian, pengguna akan mendapat kode verifikasi atau OTP dan tinggal dimasukkan sesuai permintaan aplikasi.
Selanjutnya, layanan yang sebelumnya ada di TCASH bisa digunakan seperti semula dengan nama LinkAja. "Saldo pengguna yang telah melakukan update ke LinkAja akan dikonversikan secara otomatis menjadi saldo di akun LinkAja dengan nilai yang sama,"Bila ada pengguna yang tidak berkenan untuk mengalihkan penggunaan sistem TCASH menjadi LinkAja, maka pengguna boleh menutup profil yang sudah diregistrasikan dulu. "Pengguna tinggal menghubungi cabang pelayanan bank Himbara yang mengeluarkan uang elektronik tersebut atau melalui cabang pelayanan Telkomsel bagi pengguna TCASH," katanya.
Dalam LinkAja, sejumlah layanan pembayaran berbasis QR Code yang dimiliki masing-masing bank negara bisa terhubung ke sistem LinkAja. Mulai dari UnikQu dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, MyQR dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, hingga e-cash dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.Selain bank pelat merah, nantinya pembayaran elektronik milik PT Pertamina (Persero), PT Danareksa (Persero), dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) juga akan masuk dalam sistem ini.
0 komentar:
Posting Komentar