Sabtu, 26 Januari 2019

Tenaga Kerja Kompeten Terus dihadirkan Kementerian PUPR

Tenaga Kerja Kompeten Terus dihadirkan Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menambah jumlah tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat melalui program sertifikasi.
Pasalnya, jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat baru mencapai 500.000 dari 8,1 juta tenaga kerja konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan akan terus melanjutkan percepatan program sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi Indonesia pada tahun 2019.
Program pelatihan dan sertifikasi digelar dengan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari perguruan tinggi, asosiasi perusahaan konstruksi, BUMN konstruksi, dan juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kita memasuki era kompetisi. Dalam masalah kompetisi ini, bukan proteksi yang dikedepankan, tapi kompetensi, khususnya di bidang konstruksi.
Kita tidak mungkin menghalangi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
Untuk memenangkan kompetisi, kita harus lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik,” Ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, 

Untuk meningkatkan ketepatan data tenaga kerja konstruksi, Kementerian PUPR menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Kerjasama dilakukan dengan penandatanganan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yaya Supriyatna dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Gunawan di Jakarta.
Turut hadir Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Ditjen Bina Konstruksi Dewi Chomistriana.

Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin menyebutkan dengan adanya sinkronisasi data antara Ditjen Bina Konstruksi dengan Ditjen Dukcapil.
Permasalahan yang terjadi selama ini dalam proses verifikasi, validasi dan pemutakhiran data peserta pelatihan/uji sertifikasi kompetensi konstruksi dapat diminimalisir.

Data kependudukan juga akan menyempurnakan sistem informasi tenaga kerja konstruksi (Dayanaker) yang dikelola oleh Ditjen Bina Konstruksi.
Kemudian menyajikan data tenaga kerja konstruksi tenaga ahli dan tenaga terampil yang sudah dilatih dan memiliki sertifikat kompetensi.
Sehingga Sistem Dayanaker menjadi acuan bagi semua penyedia jasa dalam mempekerjakan tenaga kerja konstruksi.

Bila kita sudah memiliki data yang otentik dan dapat dipertanggungjawabkan akurasinya, maka akan memudahkan pembuat kebijakan dalam menetapkan standar remunerasi pekerja.
Selain itu menciptakan kebijakan pembangunan konstruksi yang lebih holistik,” Terang Syarif.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.