Sabtu, 23 Juli 2016

Jokowi Bela Ahok , Jokowi Peringatkan Polisi hingga Kejaksaan Tinggi, Ini Alasannya


BERITA KOCIK | Berita Terkini - Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup marah waktu memberikan sambutannya kepada seluruh Kapolda dan Kejaksaan Tinggi.Presiden menyatakan ketegasannya soal pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama dan didukung oleh semua pihak.

Oleh karena itulah, pemerintah telah mengeluarkan 12 paket kebijakan ekonomi.

“Sekali lagi semuanya harus segaris, harus seirama sehingga orkestrasinya menjadi suara yang baiJokowi turut mengingatkan untuk instruksinya yang sebelumnya sudah hatree.me informasikan di 5 Instruksinya diacuhkan, Jokowi semprot Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi.

Adapun kutipan berita-kocik.tk soal instruksi tersebut adalah:

1. Kebijakan Diskresi tidak dapat dipidanakan

2. Tindakan berupa administrasi pemerintahan juga tidak dapat dipidanakan

3. Potensi dari kerugian negara yang dinyatakan oleh BPK masih bisa diberikan peluang selama 60 hari untuk dapat dibuktikan kebenarannya.

4. Potensi dari kerugian negara juga wajib konkret, tidak mengada-ada

5. Kasus yang sedang berjalan di Kepolisian dan Kejaksaan tidak boleh diekspos olehmedia secara berlebihan sebelum masuk ke dalam proses penuntutan.

“Evaluasi perjalanan selama ini, saya masih banyak sekali mendengar tidak sesuai dengan yang saya sampaikan,” jelasnya.k,” terang Jokowi.

Jokowi terlihat cukup marah karena pembangunan tak dilakukan dengan sesuai instruksinya dan untuk penegakan hukum sendiri tak sejalan dengan keinginan dari pemerintah.

“Saya masih banyak keluhan dari bupati, wali kota, gubernur. Nanti saya akan jelaskan ketika tidak ada media,” tegas Jokowi.

Mengenai instruksinya yang ketigas, Jokowi menegaskan untuk tak membeberkan kerugian negara kepada publik untuk jumlah dan status yang belum bisa dipastikan.

“Arahan lain, BPK diberi waktu 60 hari (untuk memastikan kerugian negara),” ucap Jokowi.

Terdapat beberapa kepala daerah yang diperkarakan oleh penegak hukum belakangan ini yang salah satunya adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Diketahui beberapa waktu ini Ahok selalu terseret banyak kasus mengenai kebijakan-kebijakannya. Mulai dari pembelian lahan di Sumber Waras, Cengkareng sampai dengan soal reklamasi pantai utara Jakarta.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.