BUMN Ini Sebut Penyebab Pupuk Bersubsidi Rawan Diselewengkan |
Komisaris PT Petrokimia Gresik Mahmud Nurwindu, khawatir distribusi pupuk bersubsidi rawan diselewengkan di lapangan. Pasalnya, selisih harga pupuk bersubsidi dan nonsubsidi saat ini sudah sangat tinggi. "Petani diharapkan mau memakai pupuk nonsubsidi, tapi selisih harga hampir tiga kali lipat," katanya, Selasa, 5 Maret 2019.
Selain selisih harga yang besar, kata Mahmud, jomplangnya antara volume kebutuhan pupuk bersubsidi dengan alokasi yang disediakan oleh pemerintah berpotensi menimbulkan penyimpangan di lapangan. "Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi tahun ini 15,5 juta ton, sedangkan pemerintah hanya sediakan 95 juta ton. Jadi ada selisih 6 juta ton," kata Mahmud, Selasa, 5 Maret 2019.
Penyimpangan pupuk bersubsidi yang dimaksud Mahmud di antaranya pengalihan pupuk dari satu wilayah ke wilayah lain. “Pelanggaran itu sudah masuk pidana. Maka itu saya memohon Polri dan TNI ikut mengawal, karena pupuk bersubsidi khusus untuk petani yang masuk RDKK,” kata Mahmud.
Selain rawan terjadi penyimpangan dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, tingginya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan non-subsidi juga berpotensi menimbulkan kasus pengoplosan pupuk. Mahmud mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk Ponska bersubsidi Rp 2.300 per kilogram. Sedangkan harga eceran pupuk non-subsidi sekitar Rp 8.000 per kilogram.
Karena ada selisih antara RDKK dan alokasi pupuk bersubsidi serta tingginya selisih harga antara pupuk bersubsidi dan non-subsidi, kata Mahmud, ada pihak-pihak nakal yang mengoplos. "Pupuk subsidi warnanya pink atau merah. Kalau non-subsidi itu putih. Petani sudah tahu itu, tapi tetap harus hati-hati,” ucapnya.
Mahmud berujar, selisih antara RDKK dan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah ini yang menyebabkan sebagian petani sering mengeluhkan kelangkaan pupuk. “Sebenarnya tidak langka, tapi memang terbatas. Selain itu bisa jadi karena petaninya tidak masuk RDKK,” ujar Mahmud.
Ke depan, Mahmud menyarankan petani yang belum masuk RDKK segera membentuk kelompok tani dan menyusun RDKK bersama PPL (petugas penyuluh lapangan) untuk diajukan ke Dinas Pertanian. Untuk pengadaan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi pada 2019 itu pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
Dari 9,5 juta ton pupuk bersubsidi tersebut, 5,2 juta ton di antaranya dari PT Petrokimia Gresik. Produk pupuk bersubsidi dari PT Petrokimia Gresik meliputi Ponska, ZA, SP 36, dan Petroganik.
Kepala Kepolisian Resor Boyolali, Ajun Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan hingga kini belum terpantau adanya dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Boyolali. “Kalau masyarakat menemukan dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi, silakan melapor,” kata Kusumo.
Selain selisih harga yang besar, kata Mahmud, jomplangnya antara volume kebutuhan pupuk bersubsidi dengan alokasi yang disediakan oleh pemerintah berpotensi menimbulkan penyimpangan di lapangan. "Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi tahun ini 15,5 juta ton, sedangkan pemerintah hanya sediakan 95 juta ton. Jadi ada selisih 6 juta ton," kata Mahmud, Selasa, 5 Maret 2019.
Penyimpangan pupuk bersubsidi yang dimaksud Mahmud di antaranya pengalihan pupuk dari satu wilayah ke wilayah lain. “Pelanggaran itu sudah masuk pidana. Maka itu saya memohon Polri dan TNI ikut mengawal, karena pupuk bersubsidi khusus untuk petani yang masuk RDKK,” kata Mahmud.
Selain rawan terjadi penyimpangan dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, tingginya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan non-subsidi juga berpotensi menimbulkan kasus pengoplosan pupuk. Mahmud mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk Ponska bersubsidi Rp 2.300 per kilogram. Sedangkan harga eceran pupuk non-subsidi sekitar Rp 8.000 per kilogram.
Karena ada selisih antara RDKK dan alokasi pupuk bersubsidi serta tingginya selisih harga antara pupuk bersubsidi dan non-subsidi, kata Mahmud, ada pihak-pihak nakal yang mengoplos. "Pupuk subsidi warnanya pink atau merah. Kalau non-subsidi itu putih. Petani sudah tahu itu, tapi tetap harus hati-hati,” ucapnya.
Mahmud berujar, selisih antara RDKK dan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah ini yang menyebabkan sebagian petani sering mengeluhkan kelangkaan pupuk. “Sebenarnya tidak langka, tapi memang terbatas. Selain itu bisa jadi karena petaninya tidak masuk RDKK,” ujar Mahmud.
Ke depan, Mahmud menyarankan petani yang belum masuk RDKK segera membentuk kelompok tani dan menyusun RDKK bersama PPL (petugas penyuluh lapangan) untuk diajukan ke Dinas Pertanian. Untuk pengadaan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi pada 2019 itu pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
Dari 9,5 juta ton pupuk bersubsidi tersebut, 5,2 juta ton di antaranya dari PT Petrokimia Gresik. Produk pupuk bersubsidi dari PT Petrokimia Gresik meliputi Ponska, ZA, SP 36, dan Petroganik.
Kepala Kepolisian Resor Boyolali, Ajun Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan hingga kini belum terpantau adanya dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Boyolali. “Kalau masyarakat menemukan dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi, silakan melapor,” kata Kusumo.
0 komentar:
Posting Komentar